Berita & Artikel Umrah
Ikuti perkembangan terbaru seputar ibadah umrah, kebijakan pemerintah, dan kabar terkini dari tanah suci.
Masuk ke Arab Saudi, Jemaah Haji Umrah Wajib Deklarasikan Uang Tunai dan Emas Bernilai SAR 40.000 atau Lebih
Jemaah haji dan umrah yang membawa uang tunai, emas, atau perhiasan bernilai tinggi kini harus lebih cermat saat memasuki maupun meninggalkan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi resmi menurunkan batas nilai harta yang wajib dilaporkan kepada otoritas bea cukai, dari sebelumnya SAR 60.000 menjadi SAR 40.000. Kebijakan baru tersebut berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan, termasuk jemaah haji dan umrah, sebagai bagian dari penerapan regulasi pelaksana Undang-Undang Anti Pencucian Uang di Arab Saudi. Emas, Perhiasan hingga Batu Permata Wajib Dilaporkan Aturan baru mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang membawa uang tunai, instrumen keuangan atas unjuk, emas batangan, logam mulia, batu permata, perhiasan, atau barang berharga sejenis dengan nilai SAR 40.000 atau lebih, atau nilai yang setara dalam mata uang asing, untuk menyampaikan deklarasi tertulis kepada otoritas bea cukai. Ketentuan tersebut berlaku baik saat memasuki maupun meninggalkan wilayah Arab Saudi. Jemaah Haji dan Umrah Ikut Terdampak Kebijakan ini tidak hanya menyasar wisatawan atau pelaku bisnis, tetapi juga berlaku bagi jemaah haji dan umrah. Jemaah yang membawa emas atau perhiasan sebagai tabungan maupun hadiah dengan nilai mencapai SAR 40.000 atau lebih kini wajib melakukan deklarasi kepada petugas bea cukai. Praktik membawa emas sebagai aset atau buah tangan diketahui cukup umum dilakukan oleh jemaah dari kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara. Wajib Isi Deklarasi dan Siapkan Bukti Pembelian Untuk memenuhi ketentuan tersebut, pelaku perjalanan harus mengisi formulir deklarasi tertulis serta menyertakan bukti pembelian, seperti faktur atau dokumen penilaian nilai barang. Meski telah melakukan deklarasi secara elektronik, pelaku perjalanan yang membawa uang tunai, instrumen keuangan, maupun logam mulia senilai SAR 40.000 atau lebih tetap diwajibkan menyelesaikan proses di Kantor Deklarasi Bea Cukai. Aset Bisa Disita hingga 72 Jam Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi memiliki kewenangan menyita sementara aset yang tidak dilaporkan atau dilaporkan tidak sesuai selama maksimal 72 jam apabila terdapat dugaan tindak pidana pencucian uang atau pelanggaran lainnya. Kewenangan tersebut bahkan dapat diterapkan terhadap aset yang nilainya berada di bawah ambang batas deklarasi apabila muncul indikasi tindak pidana. Bagi pelaku perjalanan yang tidak melaporkan aset yang memenuhi ketentuan, dapat dikenai denda sebesar 10 hingga 25 persen dari nilai barang yang disita untuk pelanggaran pertama, sepanjang tidak ditemukan indikasi pencucian uang. Apabila terdapat dugaan tindak pidana pencucian uang, kasus akan diteruskan kepada Kejaksaan Umum Arab Saudidan Direktorat Jenderal Investigasi Keuangan, yang berwenang memperpanjang masa penyitaan. Perubahan Aturan Deklarasi Barang Berharga Ketentuan Sebelumnya Aturan Baru Batas wajib deklarasi SAR 60.000 SAR 40.000 Barang yang diatur Uang tunai, emas, perhiasan Uang tunai, emas, perhiasan, batu permata, logam mulia, instrumen keuangan Dokumen pendukung Faktur pembelian (bila diminta) Faktur pembelian atau dokumen penilaian nilai Kewenangan penyitaan Terbatas Hingga 72 jam bila diduga terkait pencucian uang
Waspada Tiket Saudia Airlines "By Miles": Murah di Depan, Berisiko Dibatalkan Sepihak
Praktik jual beli tiket Saudia Airlines yang diklaim "pakai miles" kembali ramai dibicarakan di media sosial setelah beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan sebuah tiket dibatalkan maskapai karena terdeteksi menggunakan akun miles hasil penipuan (fraud account). Fenomena ini patut menjadi perhatian serius, khususnya bagi calon jemaah umroh dan agen travel yang kerap tergiur harga tiket jauh di bawah pasaran. Bagaimana Modusnya? Berdasarkan penelusuran Himpuh News di berbagai grup Facebook, thread, dan akun media sosial, skema "tiket by miles" umumnya ditawarkan dengan harga jauh lebih murah dibanding tiket normal — untuk rute pulang-pergi Jakarta–Jeddah misalnya, penjual menawarkan kisaran Rp10–12 juta, bahkan ada yang menjual di bawah itu, padahal harga wajar penukaran miles promo saja bisa mencapai Rp6–7 juta untuk sekali jalan. Modusnya, penjual tiket membeli atau menerima miles dari pihak lain yang sumbernya tidak jelas, lalu miles tersebut ditransfer ke akun AlFursan (program loyalitas Saudia) milik penjual atau langsung digunakan untuk menerbitkan tiket atas nama pembeli. Ada pula yang menjual dengan cara memberikan akses ke akun AlFursan pihak ketiga. Dalam diskusi di media sosial, banyak calon pembeli yang mempertanyakan dari mana sumber miles tersebut, mengingat jumlahnya yang tidak wajar dan terus-menerus tersedia meski program promo resmi sudah terbatas. Kenapa Ini Melanggar Ketentuan Saudia? Ketentuan resmi program AlFursan milik Saudia secara eksplisit mengatur soal jual beli miles. Anggota program tidak diperbolehkan menjual Reward Miles, baik langsung maupun tidak langsung, untuk uang tunai atau bentuk kompensasi lainnya, dan anggota juga tidak diperbolehkan membeli Reward Miles dari orang lain. Transfer miles antar-anggota memang diperbolehkan, namun dibatasi minimal 1.000 dan maksimal 120.000 Reward Miles per tahun kalender, dan setelah transaksi transfer atau pemberian miles selesai, tidak ada pengembalian dana yang dimungkinkan. Dengan kata lain, mekanisme "titip beli miles" atau "tiket hasil miles orang lain" yang banyak ditawarkan di media sosial berada di luar jalur resmi yang diizinkan Saudia — dan berpotensi menyalahi aturan program itu sendiri, terlepas dari klaim penjual bahwa miles tersebut "sah dari pembelian tiket". Kasus yang Beredar: Tiket Dibatalkan Sepihat Sebuah unggahan yang beredar di media sosial (akun agen travel bernama Zein Group) menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi kode booking (PNR) yang pada baris riwayat transaksinya tertulis keterangan "REDEEMED FROM FRAUD ACCOUNTS" — menandakan miles yang dipakai untuk menerbitkan tiket tersebut berasal dari akun yang terindikasi hasil kecurangan. Dalam percakapan itu disebutkan tiket akhirnya dibatalkan oleh maskapai dan berstatus non-refund — jemaah kehilangan seluruh uang yang sudah dibayarkan tanpa kompensasi. Di berbagai thread lain, pengguna juga saling berbagi pengalaman serupa: ada yang melaporkan tiket miles yang sebagian rutenya dibatalkan setelah diterbitkan karena maskapai mencurigai penggunaan miles milik orang lain, meski sebagian pihak lain membantah adanya bukti valid bahwa maskapai bisa mendeteksi hal tersebut. Perbedaan pendapat ini sendiri menunjukkan bahwa risiko riil ada, sekalipun besarannya masih diperdebatkan di kalangan pembeli tiket. Risiko bagi Jemaah dan Agen Travel: 1. Tiket bisa dibatalkan sepihak kapan saja — bahkan setelah issued dan mendekati keberangkatan, jika sistem maskapai mendeteksi anomali pada akun miles asal tiket. 2. Tidak ada jaminan refund. Karena skema ini di luar jalur resmi, korban umumnya tidak punya dasar klaim formal ke Saudia maupun ke AlFursan. 3. Penjual tidak memiliki kendali penuh atas tiket. Berbeda dengan tiket yang dibeli langsung dari OTA atau agen resmi, pembeli tiket "by miles" biasanya tidak bisa melakukan manage booking (ubah jadwal, reroute, dsb.) karena tiket terikat pada akun AlFursan milik pihak ketiga. 4. Penjual sering tidak tahu sumber miles yang sebenarnya, sehingga tidak bisa memberikan jaminan keabsahan meski beritikad baik. 5. Dampak reputasi bagi biro perjalanan yang menjual atau merekomendasikan skema ini kepada jemaah — terutama bila kasus pembatalan terjadi mendekati tanggal keberangkatan umroh/haji. Imbauan HIMPUH Bagi jemaah maupun agen travel, cara paling aman untuk mendapatkan tiket Saudia dengan harga lebih hemat adalah melalui jalur resmi: promo tiket reguler dari Saudia, kerja sama langsung dengan agen IATA/OTA resmi, atau menukarkan miles dari akun AlFursan milik sendiri. Iming-iming harga jauh di bawah pasar dengan embel-embel "miles" sebaiknya disikapi dengan kehati-hatian tinggi, sebab risikonya bukan hanya kerugian materiil, tetapi juga potensi gagal berangkat pada waktu yang sudah mepet.